Visi dan Misi Sekolah

Visi Sekolah

Visi SMA Sunan Bonang adalah :”Menghasilkan lulusan berkualitas yang berwawasan lingkungan, berpijak pada agama dan budaya bangsa dengan berlandaskan keimanan dan ketaqwaan”

Misi Sekolah

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut diatas, Misi SMA Sunan Bonang adalah sebagai berikut:

1.       Meningkatkan pembinaan akhlaq dan budi pekerti luhur

2.       Meningkatkan pembinaan prestasi akademik dan non akademik bertaraf nasional dan internasional

3.       Membentuk siswa berkepedulian sosial

4.       Membentuk siswa peka terhadap lingkungan alam

 

Tujuan Sekolah

1.       Tujuan Akademik

1.       Melaksanakan KBM secara efektif, efisien, berdasarkan semangat keunggulan lokal dan global

2.       Mewujudkan peningkatan kualitas lulusan yang memiliki sikap pengetahuan, dan keterampilan yang seimbang, dengan target kelulusan 100% serta meningkatkan jumlah lulusan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi

3.       Mengimplementasikan ajaran agama islam sesuai dengan Ahlussunnah Waljamaah

4.       Mengembangkan kurikulum sekolah secara lengkap baik dokumen I maupun dokumen II

5.       Melaksanakan PBM untuk semua kelas dengan memanfaatkan ICT dan PAIKEM

6.       Meningkatkan kinerja masing-masing komponen sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Karyawan, Peserta Didik dan Komite Sekolah) untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan yang inovatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing

7.       Meningkatkan kualitas SDM baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang dapat berkompetensi baik lokal maupun global

 

2.       Tujuan Non Akademik

1.       Meraih kejuaraan di bidang olahraga baiK tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi

2.       Meraih kejuaraan olimpiade IIS, bahasa inggris, dan karya tulis ilmiah, dan teknologi informatika tingkat kabupaten maupun provinsi

3.       Meningkatkan program ekskul/pengembangan diri melalui lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SMA Sunan Bonang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik

4.       Menyusun dan melaksanakan tata tertib dan segala ketentuan yang mengatur operasional warga sekolah

5.       Mengimplementasikan norma-norma yang berlaku di masyarakat dalam kehidupan di sekolah

6.       Membekali 80% siswa untuk mengembangkan minat dan bakat melalui kegiatan ekstrakurikuler (pengembangan diri) khususnya bidang keahlian dan kewirausahaan melalui LPK

7.       Membudayakan 7 K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan Kekeluargaan)

8.       Melaksanakan fungsi layanan bimbingan dan konseling (BK) kepada seua siswa